Para investor Bitcoin di Indonesia mendapat angin segar, pasalnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) menyebut bakal membuka peluang perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency Bitcoin di Indonesia.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharmayugo Hermansyah melihat kesempatan yang besar pada perdagangan produk ini.
“Untuk Bitcoin sedang kami bahas, kami sudah dapat arahan dari Pak Bachrul (Kepala BAPPEBTI), dan bursa serta kliring sedang dipersiapakan untuk diskusi bitcoin,” jelas Dharmayugo kepada awak media dalam agenda Market Review 2017 dan Outlook 2018 PT Bursa Berjangka Jakarta, Rabu (10/10).
Bank Indonesia sendiri memilih menyikapi hal ini dengan berhati-hati. Agusman, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan BAPPEBTI.
“Posisi BI sudah jelas bahwa bitcoin bukan sebagai alat pembayaran yang sah,” kata Agusman seperti dilansir kontan, Kamis (11/1).
BI menurut Agusman sudah mengatur mengenai Bitcoin di beberapa PBI. Di antaranya adalah PBI penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran dan PBI teknologi finansial.
Terkait apakah tahun ini BI akan mengeluarkan aturan khusus mengenai mata uang digital, Agusman belum menjelaskan lebih lanjut.
Senada dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil sikap hati-hati. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama perizinan dan pengawasannya.
“Bitcoin atau jenis lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas pada bursa komoditi berjangka. Tapi bukan pada Bursa Efek karena bitcoin bukan masuk jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal,” jelas Tongam, Kamis (11/1).
Menurut keterangan Dharmayugo selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar BAPPEBTI, diskusi antara bursa derivatif komoditas dan Kliring Berjangka Indonesia direncanakan pada Januari ini. Hasilnya akan digunakan sebagai rujukan untuk Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa mengizinkan perdagangan bitcoin di bursa.
“Kami belum membahas sampai mengenai kontrak fisiknya, tapi masih dalam tahap pembahasan yang detail untuk kontrak berjangka,” jelas Dharmayugo.
1 comment
[…] Cantik untuk Bertarung… Gojek Mendapat Suntikan Dana Besar dari Google, Meituan-Dianping… Bitcoin Akan Dilegalkan Oleh BAPPEBTI, ini Tanggapan OJK… Belajar dari Resolusi Mark Zuckerberg 2018: Setiap Entrepreneur… 5 Aturan Penting dalam […]